Urgensi Ruqyah Massal Bagi Masyarakat
Tentang Ruqyah Massal
Musdar Bustamam Tambusai
=====================
Ruqyah Massal itu sudah ada sejak awal-awal ruqyah dikenal oleh masyarakat Indonesia. Bahkan mereka mengenalnya melalui acara ruqyah massal tsb. Tidak ada yg mempermasalahkan kecuali segelintir orang yg akhirnya juga legowo seiring waktu berjalan. Dan akhirnya menyisakan sedikit dari segelintir orang yg mempersoalkan ruqyah massal tsb.
Sudah banyak ulama dan kitab yg membahas masalah ini dan relatif tidak mempermasalahkannya kecuali orang-orang yg memang susah utk menerima pembolehan itu.
Dalam hal-hal seperti ini, ulama Saudi dan orang-orang yg dikenali sbg kelompok salafi, pendapatnya sangat keras. Tapi, Lajnah Fatwa dan Riset Arab Saudi melalui Syekh Al-Jibrin justru membolehkan ruqyah massal.
Sejak awal tahun 2000-an, ruqyah massal kerap dilaksanakan di masjid-masjid bahkan disiarkan di televisi. Melalui acara itulah masyarakat mengenal ruqyah.
Kini, ruqyah massal masih sering dilakukan terutama dalam sesi khusus training ruqyah syar'iyyah yg dilaksanakan oleh komunitas-komunitas ruqyah tertentu.
Hampir tidak ada yg mempersoalkan. Jika masih ada, mungkin mereka adalah sisa-sisa yg masih menolak.
Semua boleh berpendapat apa pun yg dia yakini sbg kebenaran. Tapi, tentang ruqyah massal ini, saya hanya ingin mengatakan bahwa ruqyah massal hanyalah sebuah metode dan sarana dakwah. Yg namanya sarana, masuk ke dalam kategori "al-mutaghayyiraat" bukan "tsawaabit" yg tidak boleh berubah.
Kesimpulan saya mengenai ruqyah massal :
(1). Ruqyah massal adalah sarana sosialisasi sebuah solusi Islami agar diketahui dan diamalkan umat.
(2). Ruqyah massal adalah sarana pendeteksian awal terhadap berbagai persoalan masyarakat. Untuk penyelesaian masalah, ruqyah secara individu tetap merupakan cara terbaik.
(3). Ruqyah massal adalah syiar. Disaat gereja-gereja gencar melakukan acara pengobatan dgn cara-cara yg mereka yakini, kita umat Islam harus memperlihatkan syiar Islam.
(4). Ruqyah massal tidak boleh berdiri sendiri tanpa muatan ceramah kajian keislaman yg berkaitan dengan akidah, syariah dan akhlak. Dalam acara ruqyah massal, pencerahan masyarakat menjadi target utama agar umat terjauhkan dari praktik syirik dan terhindar dari penyesatan dlm bingkai terapi.
(5). Menurut pengalaman, ruqyah massal menjadi tren baru kegiatan keislaman disaat umat sudah mulai jenuh dengan model kegiatan ceramah yg monoton.
(6). Ruqyah massal mampu menarik massa yg cukup signifikan dari berbagai usia dan kelas sosial untuk dakwah Islam yg lebih mencerahkan.
Ini saja, sekedar mengingatkan diri saya sendiri dan bagi yg berkenan saja.
Wallahu muwafiq ilaa aqwamith thariq.
Musdar Bustamam Tambusai
=====================
Ruqyah Massal itu sudah ada sejak awal-awal ruqyah dikenal oleh masyarakat Indonesia. Bahkan mereka mengenalnya melalui acara ruqyah massal tsb. Tidak ada yg mempermasalahkan kecuali segelintir orang yg akhirnya juga legowo seiring waktu berjalan. Dan akhirnya menyisakan sedikit dari segelintir orang yg mempersoalkan ruqyah massal tsb.
Sudah banyak ulama dan kitab yg membahas masalah ini dan relatif tidak mempermasalahkannya kecuali orang-orang yg memang susah utk menerima pembolehan itu.
Dalam hal-hal seperti ini, ulama Saudi dan orang-orang yg dikenali sbg kelompok salafi, pendapatnya sangat keras. Tapi, Lajnah Fatwa dan Riset Arab Saudi melalui Syekh Al-Jibrin justru membolehkan ruqyah massal.
Sejak awal tahun 2000-an, ruqyah massal kerap dilaksanakan di masjid-masjid bahkan disiarkan di televisi. Melalui acara itulah masyarakat mengenal ruqyah.
Kini, ruqyah massal masih sering dilakukan terutama dalam sesi khusus training ruqyah syar'iyyah yg dilaksanakan oleh komunitas-komunitas ruqyah tertentu.
Hampir tidak ada yg mempersoalkan. Jika masih ada, mungkin mereka adalah sisa-sisa yg masih menolak.
Semua boleh berpendapat apa pun yg dia yakini sbg kebenaran. Tapi, tentang ruqyah massal ini, saya hanya ingin mengatakan bahwa ruqyah massal hanyalah sebuah metode dan sarana dakwah. Yg namanya sarana, masuk ke dalam kategori "al-mutaghayyiraat" bukan "tsawaabit" yg tidak boleh berubah.
Kesimpulan saya mengenai ruqyah massal :
(1). Ruqyah massal adalah sarana sosialisasi sebuah solusi Islami agar diketahui dan diamalkan umat.
(2). Ruqyah massal adalah sarana pendeteksian awal terhadap berbagai persoalan masyarakat. Untuk penyelesaian masalah, ruqyah secara individu tetap merupakan cara terbaik.
(3). Ruqyah massal adalah syiar. Disaat gereja-gereja gencar melakukan acara pengobatan dgn cara-cara yg mereka yakini, kita umat Islam harus memperlihatkan syiar Islam.
(4). Ruqyah massal tidak boleh berdiri sendiri tanpa muatan ceramah kajian keislaman yg berkaitan dengan akidah, syariah dan akhlak. Dalam acara ruqyah massal, pencerahan masyarakat menjadi target utama agar umat terjauhkan dari praktik syirik dan terhindar dari penyesatan dlm bingkai terapi.
(5). Menurut pengalaman, ruqyah massal menjadi tren baru kegiatan keislaman disaat umat sudah mulai jenuh dengan model kegiatan ceramah yg monoton.
(6). Ruqyah massal mampu menarik massa yg cukup signifikan dari berbagai usia dan kelas sosial untuk dakwah Islam yg lebih mencerahkan.
Ini saja, sekedar mengingatkan diri saya sendiri dan bagi yg berkenan saja.
Wallahu muwafiq ilaa aqwamith thariq.
Posting Komentar untuk "Urgensi Ruqyah Massal Bagi Masyarakat"
Komentar anda akan di moderasi dulu oleh admin, terima kasih.